Peer Reviewer Process

Jurnal Ilmiah Sosio Humaniora dan Kearifan Lokal (JUSOKAL) menerapkan proses peer review untuk menjaga kualitas, objektivitas, integritas, dan kredibilitas ilmiah setiap artikel yang diterbitkan. Setiap naskah yang masuk akan melalui tahapan seleksi awal dan penilaian oleh reviewer yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidang keilmuan dan topik artikel.

Tahapan Proses Review

1. Seleksi Awal oleh Editor

Setiap naskah yang dikirimkan akan diperiksa terlebih dahulu oleh editor untuk memastikan kesesuaiannya dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, ketentuan format penulisan, serta standar etika publikasi. Pada tahap ini, editor juga melakukan pemeriksaan awal terhadap potensi plagiarisme dan kelengkapan naskah.

Editor berhak menolak naskah pada tahap awal apabila naskah tidak sesuai dengan fokus dan ruang lingkup jurnal atau tidak memenuhi persyaratan dasar publikasi.

2. Penunjukan Reviewer

Naskah yang lolos seleksi awal akan dikirimkan kepada sekurang-kurangnya dua reviewer (mitra bestari) yang memiliki kompetensi dan keahlian yang relevan dengan topik serta bidang kajian artikel.

Reviewer dipilih dengan mempertimbangkan kompetensi akademik, pengalaman dalam bidang terkait, serta potensi konflik kepentingan.

3. Double-Blind Peer Review

JUSOKAL menerapkan sistem double-blind peer review, yaitu identitas penulis dan reviewer dirahasiakan selama proses peninjauan. Sistem ini diterapkan untuk menjaga objektivitas, independensi, dan keadilan dalam proses penilaian naskah.

4. Proses Penilaian oleh Reviewer

Reviewer menilai naskah berdasarkan beberapa aspek utama, meliputi:

  • Kebaruan dan kontribusi penelitian;

  • Relevansi artikel dengan fokus dan ruang lingkup jurnal;

  • Kejelasan tujuan dan rumusan masalah;

  • Ketepatan dan kejelasan metodologi;

  • Kualitas analisis dan pembahasan;

  • Kesesuaian antara data, hasil, dan kesimpulan;

  • Ketepatan serta relevansi penggunaan referensi;

  • Sistematika dan kualitas penulisan;

  • Kontribusi artikel terhadap pengembangan ilmu pengetahuan.

Reviewer juga memberikan komentar, saran, dan rekomendasi yang konstruktif untuk membantu penulis meningkatkan kualitas naskah.

5. Keputusan Review

Berdasarkan hasil penilaian reviewer dan pertimbangan editor, keputusan terhadap naskah dapat berupa:

  • Diterima tanpa revisi (Accept);

  • Diterima dengan revisi minor (Minor Revision);

  • Diterima dengan revisi mayor (Major Revision);

  • Ditolak (Reject).

Keputusan akhir tetap berada pada kewenangan editor dengan mempertimbangkan hasil review, kualitas naskah, dan kesesuaiannya dengan standar jurnal.

6. Revisi oleh Penulis

Penulis wajib melakukan revisi berdasarkan komentar dan rekomendasi reviewer serta editor dalam batas waktu yang telah ditentukan.

Penulis diharapkan memberikan tanggapan terhadap setiap komentar reviewer dan menunjukkan perubahan yang telah dilakukan pada naskah. Naskah hasil revisi dapat dikirimkan kembali kepada reviewer untuk evaluasi lanjutan apabila dianggap diperlukan oleh editor.

7. Keputusan Akhir

Editor menetapkan keputusan akhir berdasarkan hasil proses peer review dan evaluasi terhadap naskah yang telah direvisi.

Artikel yang dinyatakan diterima akan dilanjutkan ke tahap penyuntingan akhir dan publikasi. Artikel yang tidak memenuhi standar ilmiah jurnal dapat ditolak pada tahap mana pun dalam proses editorial.

Prinsip Peer Review

Proses peer review JUSOKAL dilaksanakan berdasarkan prinsip:

  • Objektivitas — penilaian dilakukan berdasarkan kualitas dan substansi ilmiah naskah;

  • Kerahasiaan — informasi dan isi naskah dijaga kerahasiaannya;

  • Profesionalisme — reviewer memberikan penilaian secara sopan, ilmiah, dan konstruktif;

  • Integritas akademik — proses review dilakukan secara jujur dan bertanggung jawab;

  • Keadilan — setiap naskah dinilai berdasarkan standar yang sama tanpa diskriminasi;

  • Ketepatan waktu — reviewer diharapkan menyelesaikan proses penilaian sesuai batas waktu yang ditetapkan.

Tanggung Jawab Reviewer

Reviewer diharapkan untuk:

  • Memberikan penilaian yang ilmiah, objektif, dan konstruktif;

  • Menjaga kerahasiaan naskah dan informasi yang diperoleh selama proses review;

  • Menghindari konflik kepentingan;

  • Menyampaikan hasil review sesuai dengan batas waktu yang ditentukan;

  • Memberikan komentar yang jelas dan relevan untuk membantu peningkatan kualitas artikel;

  • Menginformasikan kepada editor apabila menemukan indikasi plagiarisme, publikasi ganda, atau pelanggaran etika publikasi lainnya;

  • Tidak menggunakan informasi yang terdapat dalam naskah untuk kepentingan pribadi maupun pihak lain.

Waktu Review

Proses peer review umumnya berlangsung selama 2–4 minggu, tergantung pada ketersediaan reviewer, kompleksitas naskah, dan kebutuhan evaluasi lanjutan. Dalam kondisi tertentu, proses review dapat berlangsung lebih lama apabila diperlukan penunjukan reviewer tambahan atau revisi lebih lanjut.

JUSOKAL berkomitmen untuk menjalankan proses peer review yang adil, objektif, transparan, profesional, dan bertanggung jawab guna memastikan kualitas publikasi serta mendukung pengembangan ilmu pengetahuan di bidang sosial, humaniora, budaya, dan kearifan lokal.