Fadhilah Ruslan, M.N. (2026) “Rekonstruksi Konstitusionalisme Digital Sebagai Dasar Pengaturan Artificial Intelegence dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia”, Kayee: Jurnal Pendidikan dan Ilmu Sosial, 2(1), pp. 18–27. doi:10.63822/tnezs970.